Sepinggan Pratama SQ3 No. 17 Balikpapan Kalimantan Timur 76115
08115499915, 0542-8520000
marketing@hrl.co.id

SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM KEMNAKER

SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM KEMNAKER

Ahli K3 Umum Balikpapan

Selamat datang Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI.

 JADWAL

MATERI PELATIHAN :

PERSYARATAN AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI:

  • Ijazah terakhir minimal D3 berbagai jurusan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Daftar riwayat hidup terbaru
  • Surat keterangan kesehatan dari Dokter
  • Pas foto berwarna
  • Surat keterangan karyawan jika utusan perusahaan
  • Pakta Integritas format dari PT Harta Rabel Lindo.

AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja.

Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ?

Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 02/Men/1992 terkait tata cara penunjukan kewajiban dan wewenang Ahli K3

KEWAJIBAN DAN WEWENANG AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

SERTIFIKAT

Pelatihan Ahli K3 Umum

INFORMASI & PENDAFTARAN

PT. HARTA RABEL LINDO

Telp    :  0811 5499915  (WA/Telp), 0542- 8520000,
Email  : marketing@hrl.co.id
Web    : www.hrl.co.id,

www.k3indonesia.co.id

Training, Sertifikasi, Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK)

Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115

Connect With Us 

GALLERY