PERPANJANGAN AHLI K3 UMUM
Perpanjangan Sertifikat Ahli K3 Umum BNSP dan SKP Ahli K3 Umum serta kartu Kewenangan Kemnaker RI melalui PT Harta Rabel Lindo 08115499915 sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Indonesia.
1. SERTIFIKAT AHLI K3 UMUM BNSP
Dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berlaku 3 tahun. Bisa diproses perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
Adapun persyaratan perpanjangan sebagai berikut :
- Sertifikat Ahli K3 Umum BNSP dan Kartu
- Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar riwayat hidup terbaru
- Surat keterangan karyawan (jika ada)
- Portofolio
Semua persyaratan dikirimkan melalui email atau link persyaratan.
Untuk sertifikat yang baru akan dikirimkan ke alamat di seluruh Indonesia.
2. PERPANJANGAN SKP AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
Sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan Kartu Tanda Kewenangan Ahli K3 Umum dari seluruh indonesia dengan pengurusan penerbitan baru, mutasi dan perpanjangan. Setelah SKP dan Kartu lisensi yang baru jadi akan dikirimkan ke alamat di seluruh Indonesia.

PERSYARATAN PENERBITAN SKP AHLI K3 UMUM :
- Surat permohonan Penerbitan SKP Baru, Mutasi atau perpanjangan
- Surat Keterangan Karyawan
- Surat pernyataan bekerja penuh Ahli K3 Umum
- Ijazah minimal D3
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Rekapitulasi laporan kegiatan
- Rekap alat kerja (jika penerbitan baru)
- Sertifikat Calon Ahli K3 Umum, Surat Keputusan Penunjukan dan Kartu Kewenangan Ahli K3 Umum
- Pas foto berwarna
- Surat Paklaring dari perusahaan sebelumnya (jika perubahan SKP)
- Daftar riwayat hidup
Untuk pengurusan SKP Ahli K3 Umum dapat mengisi format-format yang telah tersedia dan mengirimkan secara online untuk semua persyaratan
Prosedur, tata cara penerbitan SKP Ahli K3 Umum dan Kartu Lisensi K3 Kemnaker RI serta persyaratan terbaru silahkan kontak kami.
INFORMASI & PENDAFTARAN
PT. HARTA RABEL LINDO
Telp : 0811 5499915 (WA/Telp), 0542- 8520000,
Email : marketing@hrl.co.id
Web : www.hrl.co.id,
Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)
Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115
Connect With Us
