AHLI K3 UMUM SAMARINDA

Sertifikasi Ahli K3 Umum Samarinda Telp/Wa : 08115499915 Offline dan Online Sertifikasi Kemnaker RI dan BNSP seluruh Indonesia.
1. AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
Pelatihan dan Sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan Minimal D3 berbagai jurusan
2. AHLI K3 UMUM BNSP
Pelatihan dan Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan Minimal SLTA sederajat


1. AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI)
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan Minimal D3 berbagai jurusan
Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ?
Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 /Men/1987 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Permenaker N0. 02/Men/1992 terkait tatacara penunjukan Ahli K3 Umum.
AHLI K3 UMUM DARI SELURUH KOTA DI INDONESIA BALIKPAPAN, SAMARINDA, BONTANG, BANJARMASIN, MAKASSAR,TARAKAN, MEDAN, PEKANBARU, PONTIANAK, BERAU, PALU, BANJARMASIN, JAKARTA, PALEMBANG, PADANG, DENPASAR BANDUNG, SEMARANG, PALEMBANG, MANADO DAN KOTA-KOTA LAINNYA.
PELATIHAN AHLI K3 UMUM OFFLINE & ONLINE
- 21 April-07 Mei 2025
- 20-27 Mei 2025
- 10-25 Juni 2025
- 01 – 08 Juli 2025
PERSYARATAN PESERTA : TERBUKA UMUM
Pendidikan Minimal D3 berbagai jurusan
Melampirkan persyaratan :
- Iijazah terakhir minimal D3 berbagai jurusan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
- Pas foro berwarna berkemeja/ berjas
- Surat keterangan karyawan (jika utusan dari perusahaan).
- Pakta Integritas
SERTIFIKAT
Diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Sertifikat
- Surat Keputusan Penunjukan
- Kartu tanda kewenangan
MATERI PELATIHAN :
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Dasar-dasar K3
- Kelembagaan dan Keahlian K3 (Tugas dan tanggung jawab Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3))
- K3 Listrik
- K3 penanggulangan kebakaran
- K3 Kontruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Pesawat uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- SMK3 dan Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Post Test dari Kemnaker RI
- Seminar dari Kemnaker RI
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI)
- Sertifikat
- Surat Keputusan Penunjukan (Utusan Perusahaan/ Instansi)
- Kartu tanda kewenangan (Utusan Perusahaan/ Instansi)
Masa berlaku sertifikat berapa lama?
Sertifikat tidak ada masa expired, Surat Keputusan Penunjukan dan Kartu Kewenangan berlaku 3 tahun (utusan perusahaan), jika akan habis masa berlaku segera diurus perpanjangannya dan melengkapi persyaratannya.
2. AHLI K3 UMUM BNSP
Badan Nasional sertifikasi Profesi (BNSP)
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan Minimal SLTA Sederajat.
JUDUL UNIT KOMPETENSI MATERI AHLI K3 UMUM BNSP
- Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
- Merancang Sistem Tanggap Darurat
- Melakukan Komunikasi K3
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
- Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
- Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
- Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Menerapkan Manajemen Risiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
INFORMASI & PENDAFTARAN
PT HARTA RABEL LINDO
Telp : 0811 5499915 (WA/Telp), 0542- 8520000
Email : marketing@hrl.co.id
Web : www.hrl.co.id,
Web. www.rabel.co.id, www.k3indonesia.co.id
Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)
Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115
Connect With Us
