AHLI K3 UMUM BALIKPAPAN

Ahli K3 Umum Samarinda, Balikpapan, Bontang, Berau, Tarakan, Banjarmasin, Jakarta dan seluruh Indonesia

AHLI K3 UMUM BALIKPAPAN

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Balikpapan Kalimantan Timur

Pendaftaran Ahli K3 Umum Balikpapan Telp/WA:08115499915 Online & offline. Minimal SLTA sederajat dan D3 Sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

JADWAL PELATIHAN DAN SERTIFIKASI

  • 08-15 Januari 2026
  • 23 Januari-06 Februari 2026

AHLI K3 UMUM ONLINE & OFFLINE DARI SELURUH KOTA DI  INDONESIA BALIKPAPAN, SAMARINDA, BONTANG, TENGGARONG, BERAU, TANJUNG REDEB, SANGATTA, SENDAWAR, PENAJAM, BANJARMASIN, TARAKAN, MEDAN, PEKANBARU, PONTIANAK, BERAU, PALU, BANJARMASIN, JAKARTA, SEMARANG, PALEMBANG, MANADO DAN KOTA-KOTA  LAINNYA DI SELURUH KOTA INDONESIA.

1. AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah ?

Tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja.

Menteri Tenaga Kerja atau Pejabat yang ditunjuk berwenang menunjuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kerja dengan kriteria tertentu dan pada perusahaan yang memberikan jasa dibidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ?

Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 /Men/1987 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Permenaker N0. 02/Men/1992 terkait tata cara penunjukan Ahli K3 Umum.

TUJUAN PELATIHAN

  • Menerapkan undang-undang no 1 tahun 1970  pengawasan keselamatan kerja
  • Mempersiapkan tenaga ahli k3 umum di perusahaan untuk pengawasan keselamatan kerja.
  • Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko potensi bahaya di tempat kerja.

MATERI PELATIHAN  AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI :

  • Kebijakan K3 Nasional
  • Undang-undang No.1 Tahun 1970 (Tentang Keselamatan Kerja)
  • Dasar-dasar K3
  • Tugas dan tanggung jawab P2K3 (Kelembagaan dan Keahlian K3)
  • K3 Listrik
  • K3 penanggulangan kebakaran
  • K3 Kontruksi Bangunan
  • K3 Bejana Tekan
  • K3 Pesawat uap
  • K3 Mekanik              
  • Kesehatan Kerja 
  • Lingkungan Kerja dan Bahan Kimia Berbahaya
  • Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
  • SMK3 dan Audit SMK3
  • Manajemen Risiko
  • Analisa Kecelakaan Kerja
  • Praktek Kerja Lapangan
  • Ujian Negara dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • Seminar dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

PERSYARATAN PESERTA : TERBUKA UMUM

Pendidikan Minimal D3 (Berijazah) semua jurusan

MELAMPIRKAN:

  • Salinan ijazah terakhir minimal D3
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Daftar riwayat hidup
  • Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
  • Pas Foto berwarna berkemeja/ berjas
  • Surat keterangan karyawan (jika utusan perusahaan).

KEWAJIBAN DAN WEWENANG AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

(1) Ahli keselamatan dan kesehatan kerja berkewajiban:
a. Membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan keselamatan dan
kesehatan kerja sesuai dengan bidang yang ditentukan dalam keputusan
penunjukannya;
b. Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau Pejabat yang ditunjuk
mengenai hasil pelaksanaan tugas dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja satu kali dalam 3
    (tiga) bulan, kecuali ditentukan lain;
  2. Untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan yang memberikan
    jasa dibidang keselamatan dan kesehatan kerja setiap saat setelah selesai
    melakukan kegiatannya;
    c. Merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan/instansi yang didapat
    berhubungan dengan jabatannya.

FASILITAS PELATIHAN ONLINE YANG DIMILIKI PESERTA SEPERTI :

  1. Laptop
  2. Handphone
  3. Kuota Internet
  4. Jaringan internet stabil

SERTIFIKAT

Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

  1. Sertifikat (Seluruh Peserta)
  2. Surat Keputusan Penunjukan (Jika utusan perusahaan)
  3. Kartu tanda kewenangan (Jika Utusan Perusahaan)

2. AHLI K3 UMUM BNSP

INFORMASI & PENDAFTARAN

PT HARTA RABEL LINDO
Telp    :  0811 5499915  (WA/Telp), 0542- 8520000
Email  : marketing@hrl.co.id
Web    : www.hrl.co.id,

Web. www.rabel.co.id, www.k3indonesia.co.id

Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)

Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115

Connect With Us 

GALLERY