KEWAJIBAN AHLI K3

KEWAJIBAN DAN WEWENANG AHLI K3 PERATURAN MENTERI TENAGA KERJAREPUBLIK INDONESIANOMOR : PER-02/MEN/1992TENTANGTATA CARA PETUNJUKAN, KEWAJIBAN, DAN WEWENANGAHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Lampiran sehubungan dengan kewajiban Ahli K3 dan Wewenangnya bisa didownload berikut ini : Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. NOMOR : PER-02/MEN/1992 tentang tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja MENTERI…
Read more