PENGURUSAN SKP AHLI K3 UMUM

Pengurusan SKP Ahli K3 Umum dan Kartu Lisensi tanda kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dengan pelayanan dari seluruh Indonesia dan semua provider pelaksanaan. Sebelumnya ikut dari perusahaan berbeda bisa melakukan pengurusan melalui PT Harta Rabel Lindo selaku Perusahaan Jasa K3.
Jasa pengurusan seperti berikut :
- Penerbitan SKP Ahli K3 Umum Baru
- Mutasi SKP Ahli K3 Umum bagi yang telah pindah perusahaan
- Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum
SKP AHLI K3 UMUM DAN KARTU LISENSI KEWENANGAN.
Pengurusan SKP Ahli K3 Umum dan lisensi K3 kartu tanda kewenangan dengan mengirimkan seluruh dokumen persyaratan secara online melalui email atau link yang disiapkan PT Harta Rabel Lindo dan terkait biaya serta detail persyaratan terbaru silahkan kontak kami.
INFORMASI & PENDAFTARAN
PT. HARTA RABEL LINDO
Telp : 0811 5499915 (WA/Telp), 0542- 8520000,
Email : marketing@hrl.co.id
Web : www.hrl.co.id,
Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)
Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115
Connect With Us
