Tag: Ahli K3 Listrik Samarinda

Ahli K3 Umum Samarinda, Ahli K3 Umum Balikpapan, Ahli K3 Umum Banjarmasin, AHli K3 Umum Palangkaraya, Ahli K3 Umum Pontianak, Ahli K3 Umum Medan, Ahli K3 Umum Pekanbaru, Ahli K3 Umum Jakarta. Pendaftaran : 08115499915 Telp/WA

DASAR HUKUM K3

Dasar Hukum K3 : 2. Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 3. Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No.PER.03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja 5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia NOMOR : PER.04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) 6.Peraturan…
Read more

AHLI K3 UMUM SAMARINDA

Ahli K3 Umum itu apa ? Tenaga Teknis berkeahlian khusus di luar pemerintah yang di tunjuk untuk mengawasi di taatinya pelaksanaan penerapan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) di suatu perusahaan. Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ? Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 /Men/1987…
Read more

× Ada yang bisa dibantu?