AHLI K3 UMUM MAKASSAR
Connect With Us
PEMBINAAN DAN PELATIHAN CALON AHLI K3 UMUM MAKASSAR SULAWESI SELATAN. PENDAFTARAN : 08115499915 TELP/WA. SERTIFIKASI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA.
AHLI KESELAMATAN KESEHATAN KERJA UMUM :
- Sertifikasi KEMNAKER RI (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia) syarat minimal D3
- Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) syarat minimal SLTA sederajat.
Pembinaan Calon Ahli K3 Umum Makassar Sulawesi Selatan Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di kota Indonesia termasuk Makassar, Ujung Pandang, Tana Toraja, Rantepao, Sengkang,Wajo, Makale, Maros, Selat Makassar dan juga kota -kota lainnya di seluruh kota Indonesia.
JADWAL SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM
- 23 September – 08 Oktober 2024
- 09-14 Oktober 2024
- 14-29 Oktober 2024
- 04-09 November 2024
- 11-26 November 2024
Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ?
Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 /Men/1987 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Permenaker N0. 02/Men/1992 terkait tatacara penunjukan Ahli K3 Umum.
Kewajiban Ahli K3 Umum ?
Membantu mengawasi pelaksanaan penerapan K3 di suatu perusahaan, memberi laporan K3 setiap 3 bulan sekali ke pengawas ketenagakerjaan setempat tentang kondisi K3 perusahaan, merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan yang dapat berhubungan dengan jabatannya.
Wewenang Ahli K3 Umum ?
Memasuki tempat kerja sesuai dengan SKP nya, meminta keterangan syarat – syarat K3 di tempat kerja sesuai dengan SKP nya, monitoring memeriksa menguji menganalisa dan evaluasi serta memberi saran – saran K3 di tempat kerja.
TUJUAN PELATIHAN
- Menerapkan undang-undang no 1 tahun 1970 pengawasan keselamatan kerja
- Mempersiapkan tenaga ahli k3 umum di perusahaan untuk pengawasan keselamatan kerja.
- Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko potensi bahaya di tempat kerja.
MATERI PELATIHAN :
Kurikulum/ Sillabus sesuai dengan SK Dirjend Pengawasan Norma K3 Kemnaker No. KEP. 69 /PPK&K3/XII/2015) :
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Konsep dasar K3
- Tugas dan tanggung jawab P2K3
- K3 Listrik
- K3 penanggulangan kebakaran
- K3 Kontruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Pesawat uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Ujian Negara dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Seminar dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
PERSYARATAN PESERTA : TERBUKA UMUM
Pendidikan Minimal D3 Sederajat (Berijazah) semua jurusan
PERSYARATAN PELATIHAN MELAMPIRKAN:
- Salinan ijazah terakhir minimal D3
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
- Photo 2×3, 3×4, 4×6 : masing-masing 4 lembar
- Surat keterangan karyawan bekerja penuh (jika utusan dari perusahaan).
FASILITAS PELATIHAN ONLINE YANG DIMILIKI PESERTA SEPERTI :
- Laptop/PC
- Handphone
- Kuota Internet
- Jaringan internet stabil
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Sertifikat (Semua Peserta)
- Surat Keputusan Penunjukan (Utusan Perusahaan)
- Kartu tanda kewenangan (Utusan Perusahaan)
Masa berlaku sertifikat berapa lama?
Sertifikat tidak ada masa expired, Surat Keputusan Penunjukan dan Kartu Kewenangan berlaku 3 tahun (utusan perusahaan), jika akan habis masa berlaku segera diurus perpanjangannya, persyaratannya hubungi 08115499915.
TATA CARA PELATIHAN DAN JADWAL ACARA SILAHKAN MENGHUBUNGI PANITIA KONTAK DIBAWAH.
PT. HARTA RABEL LINDO
Telp : 0811 5499915 (WA/Telp), 0542- 8520000, 0542-8217142
Email : marketing@hrl.co.id
Web : www.hrl.co.id,
Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)
Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115
Connect With Us