Sepinggan Pratama SQ3 No. 17 Balikpapan Kalimantan Timur 76115
08115499915, 0542-8520000
marketing@hrl.co.id

AHLI K3 UMUM BONTANG

AHLI K3 UMUM BONTANG

Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum Kemnaker RI PT Harta Rabel Lindo

Jadwal Ahli K3 Umum Bontang Kalimantan Timur Telp/WA: 08115499915 dilaksanakan oleh PT Harta Rabel Lindo baik jadwal umum ataupun permintaan inhouse training dari perusahaan atau instansi di seluruh Indonesia secara online maupun offline. Dan wajib mengikuti rangkaian kegiatan sesuai dengan jadwal dan durasi yang ditetapkan.

JADWAL PELATIHAN DAN SERTIFIKASI

  • 08-15 Januari 2026
  • 23 Januari-06 Februari 2026

Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ?

Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 /Men/1987 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Permenaker No. 02/Men/1992 terkait tatacara penunjukan Ahli K3 Umum.

Kewajiban Ahli K3 Umum apa ?

Wewenang Ahli K3 Umum apa?

TUJUAN PELATIHAN

  • Menerapkan undang-undang no 1 tahun 1970  pengawasan keselamatan kerja
  • Mempersiapkan tenaga ahli k3 umum di perusahaan untuk pengawasan keselamatan kerja.
  • Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko potensi bahaya di tempat kerja.

MATERI PELATIHAN :

  • Kebijakan K3
  • Undang-undang No.1 Tahun 1970
  • Konsep dasar K3
  • Tugas dan tanggung jawab P2K3
  • K3 Listrik
  • K3 penanggulangan kebakaran
  • K3 Kontruksi Bangunan
  • K3 Bejana Tekan
  • K3 Pesawat uap
  • K3 Mekanik              
  • Kesehatan Kerja 
  • Lingkungan Kerja
  • Bahan Berbahaya
  • Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
  • SMK3 dan Audit SMK3
  • Manajemen Risiko
  • Analisa Kecelakaan Kerja
  • Praktek Kerja Lapangan
  • Ujian Negara dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • Seminar dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

PERSYARATAN PESERTA : TERBUKA UMUM

Pendidikan Minimal D3 Sederajat (Berijazah) semua jurusan

MELAMPIRKAN:

  • Ijazah terakhir minimal D3
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
  • Pas foto berwarna
  • Surat keterangan karyawan bekerja penuh (jika utusan dari perusahaan).

FASILITAS PELATIHAN ONLINE YANG DIMILIKI PESERTA SEPERTI :

  1. Laptop/PC
  2. Handphone
  3. Kuota Internet
  4. Jaringan internet stabil

SERTIFIKAT

Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

  1. Sertifikat (Semua Peserta)
  2. Surat Keputusan Penunjukan (Utusan Perusahaan)
  3. Kartu tanda kewenangan (Utusan Perusahaan)

Masa berlaku sertifikat berapa lama?

Sertifikat tidak ada masa expired, Surat Keputusan Penunjukan dan Kartu Kewenangan berlaku 3 tahun (utusan perusahaan), jika akan habis masa berlaku segera diurus perpanjangannya, persyaratannya hubungi 08115499915.

Sertifikat dari Badan Nasional sertifikasi Profesi (BNSP)

Sertifikat diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

INFORMASI & PENDAFTARAN

PT. HARTA RABEL LINDO

Telp    :  0811 5499915  (WA/Telp), 0542- 8520000 
Email  : marketing@hrl.co.id
Web    : www.hrl.co.id,

Web. www.rabel.co.id

Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)

Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115

Connect With Us 

GALLERY