AHLI K3 UMUM BONTANG


Jadwal Ahli K3 Umum Bontang Kalimantan Timur Telp/WA: 08115499915 dilaksanakan oleh PT Harta Rabel Lindo baik jadwal umum ataupun permintaan inhouse training dari perusahaan atau instansi di seluruh Indonesia secara online maupun offline. Dan wajib mengikuti rangkaian kegiatan sesuai dengan jadwal dan durasi yang ditetapkan.
PEMBINAAN DAN SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM YANG DILAKSANAAN :
1. AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
- Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Syarat Minimal D3 berbagai jurusan
- Terbuka Umum
2. AHLI K3 UMUM BNSP
- Sertifikasi Badan Nasional sertifikasi Profesi
- Syarat Minimal SLTA sederajat
- Terbuka Umum
JADWAL PELATIHAN DAN SERTIFIKASI
- 08-15 Januari 2026
- 23 Januari-06 Februari 2026
Ahli K3 Umum di Bontang Sertifikasi BNSP dan Kemnaker RI yang dilaksanakan secara online dan offline bisa menghubungi kontak 08115499915 untuk informasi dan pendaftarannya.
1. AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ?
Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 /Men/1987 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Permenaker No. 02/Men/1992 terkait tatacara penunjukan Ahli K3 Umum.
KEWAJIBAN DAN WEWENANG AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kewajiban Ahli K3 Umum apa ?
a. Membantu mengawasi pelaksanaan penerapan K3 di suatu perusahaan, memberi laporan K3 setiap 3 bulan sekali ke pengawas ketenagakerjaan setempat tentang kondisi K3 perusahaan, merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan yang dapat berhubungan dengan jabatannya.
b. Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau Pejabat yang ditunjukmengenai hasil pelaksanaan tugas dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja satu kali dalam 3
(tiga) bulan, kecuali ditentukan lain; - Untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan yang memberikan
jasa dibidang keselamatan dan kesehatan kerja setiap saat setelah selesai
melakukan kegiatannya;
c. Merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan/instansi yang didapat
berhubungan dengan jabatannya.
Wewenang Ahli K3 Umum apa?
a. Memasuki tempat kerja sesuai dengan keputusan penunjukan;
b. Meninta keterangan dan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja sesuai dengan keputusanpenunjukannya;
- Keadaan dan fasilitas tenaga kerja.
- Keadaan mesin-mesin, pesawat, alat-alat kerja, instalasi serta peralatan
lainnya. - Penanganan bahan-bahan.
- Proses produksi.
- Sifat pekerjaan.
- Cara kerja.
- Lingkungan kerja.
TUJUAN PELATIHAN
- Menerapkan undang-undang no 1 tahun 1970 pengawasan keselamatan kerja
- Mempersiapkan tenaga ahli k3 umum di perusahaan untuk pengawasan keselamatan kerja.
- Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko potensi bahaya di tempat kerja.
MATERI PELATIHAN :
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Konsep dasar K3
- Tugas dan tanggung jawab P2K3
- K3 Listrik
- K3 penanggulangan kebakaran
- K3 Kontruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Pesawat uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Bahan Berbahaya
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- SMK3 dan Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Ujian Negara dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Seminar dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
PERSYARATAN PESERTA : TERBUKA UMUM
Pendidikan Minimal D3 Sederajat (Berijazah) semua jurusan
MELAMPIRKAN:
- Ijazah terakhir minimal D3
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
- Pas foto berwarna
- Surat keterangan karyawan bekerja penuh (jika utusan dari perusahaan).
FASILITAS PELATIHAN ONLINE YANG DIMILIKI PESERTA SEPERTI :
- Laptop/PC
- Handphone
- Kuota Internet
- Jaringan internet stabil
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Sertifikat (Semua Peserta)
- Surat Keputusan Penunjukan (Utusan Perusahaan)
- Kartu tanda kewenangan (Utusan Perusahaan)
Masa berlaku sertifikat berapa lama?
Sertifikat tidak ada masa expired, Surat Keputusan Penunjukan dan Kartu Kewenangan berlaku 3 tahun (utusan perusahaan), jika akan habis masa berlaku segera diurus perpanjangannya, persyaratannya hubungi 08115499915.
2. AHLI K3 UMUM BNSP
Sertifikat dari Badan Nasional sertifikasi Profesi (BNSP)
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan minimal SLTA sederajat.
MATERI AHLI K3 UMUM BNSP
- Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
- Merancang Sistem Tanggap Darurat
- Melakukan Komunikasi K3
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
- Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
- Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
- Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Menerapkan Manajemen Risiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Semua persyaratan terkait Ahli K3 Umum Bontang diupload ke link pendaftaran PT Harta Rabel Lindo yang telah disiapkan.
INFORMASI & PENDAFTARAN
PT. HARTA RABEL LINDO
Telp : 0811 5499915 (WA/Telp), 0542- 8520000
Email : marketing@hrl.co.id
Web : www.hrl.co.id,
Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)
Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115
Connect With Us
