AUDITOR SMK3

Ahli K3 Umum Samarinda, Ahli K3 Umum Balikpapan, Ahli K3 Umum Banjarmasin, AHli K3 Umum Palangkaraya, Ahli K3 Umum Pontianak, Ahli K3 Umum Medan, Ahli K3 Umum Pekanbaru, Ahli K3 Umum Jakarta. Pendaftaran : 08115499915 Telp/WA

AUDITOR SMK3

This image has an empty alt attribute; its file name is tombol1.png

AUDITOR SMK3 Sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dilaksanakan di seluruh kota Indonesia.

Pelaksanaan bisa dilakukan inhouse training sesuai permintaan perusahaan ataupun jadwal publik.

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja disebut SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Penerapan SMK3 bertujuan untuk :
a. meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan
dan kesehatan kerja yang terencana, terukur,
terstruktur, dan terintegrasi;
b. mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat
pekerja/serikat buruh; serta
c. menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan
efisien untuk mendorong produktivitas.

Penilaian penerapan SMK3 dilakukan oleh lembaga audit independen yang ditunjuk oleh Menteri atas permohonan perusahaan.
Untuk perusahaan yang memiliki potensi bahaya tinggi wajib melakukan penilaian penerapan SMK3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Auditor SMK3 ialah tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3 yang ditunjuk oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

MATERI PELATIHAN

  • Kebijakan K3
  • SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012)
  • Prinsip dasar dan Penerapan SMK3
  • Mekanisme, Teknik Audit SMK3, Tingkat Penerapan
  • SMK3 dan Sertifikasi SMK3
  • Pelaksana Audit SMK3 (Lembaga dan Auditor)
  • Interpretasi kriteria Audit
  • Simulasi Audit SMK3
  • Evaluasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

PERSYARATAN PESERTA

  1. Melampirkan ijazah terakhir, pendidikan Minimal D3 Sederajat.
  2. Scan Sertifikat atau SKP dan Kartu Kewenangan Ahli K3 umum.
  3. Scan KTP, curiculum vitae/ daftar riwayat hidup terbaru
  4. Surat keterangan kesehatan dari  Dokter
  5. Phas photo background merah
  6. Surat keterangan karyawan  dari Perusahaan.

Sertifikat Auditor SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan menghubungi kami untuk mendapatkan brosur sertifikasi.

PT. HARTA RABEL LINDO

Telp    :  0811 5499915  (WA/Telp) , 0542 – 8217142, 8520000
Email  : marketing@hrl.co.id
Web    : www.hrl.co.id,

Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115

Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)

Connect With Us 

GALLERY

This image has an empty alt attribute; its file name is tombol1.png

 

× Ada yang bisa dibantu?