PT Harta Rabel Lindo sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) melaksanakan pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Umum seperti berikut :
- Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI syarat minimal pendidikan D3.
- Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP syarat minimal SLTA sederajat
JADWAL
- 08-15 Januari 2026
- 23 Januari-06 Februari 2026




Yang pertama perlu diketahui Ahli K3 Umum yang dilaksanakan ada 2 yakni :
1. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
Sertifikat dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan durasi mulai dari pelatihan sampai ujian yaitu12 hari.
Siapa yang dimaksud dengan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja ?
Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja.
Dan kenapa perusahaan/instansi harus memiliki Ahli K3 Umum ?
Karena wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Permenaker No. 02/Men/1992 terkait tata cara penunjukan Ahli K3.
Kami menyelenggarakan pembinaan dan sertifikasi di seluruh kota Indonesia yakni seperti :
- Balikpapan
- Samarinda
- Bontang
- Banjarmasin
- Palangkaraya
- Pontianak
- Tarakan
- Manado
- Medan
- Pekanbaru
- Jambi
- Jakarta
- Bandung
- Semarang
- Palembang
- Surabaya
- Makassar
- Lampung
- Yogyakarta
- Gorontalo
- Palu
- Batam
- Bengkulu
- dst
Selain itu bisa juga melalui permintaan.
TUJUAN PELATIHAN
- Menerapkan undang-undang no 1 tahun 1970 pengawasan keselamatan kerja
- Mempersiapkan tenaga ahli k3 umum di perusahaan untuk pengawasan keselamatan kerja.
- Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko potensi bahaya di tempat kerja.
MATERI PELATIHAN :
- Kebijakan K3
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970
- Dasa-dasar K3
- Kelembagaan dan Keahlian K3 (P2K3)
- K3 Listrik
- K3 penanggulangan kebakaran
- K3 Kontruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Pesawat uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya Beracun
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- SMK3 dan Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Ujian Negara dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Seminar dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Selanjutnya pada 2 hari terakhir pada peserta akan mengikuti ujian dan seminar dari Kemnaker RI dan selama kegiatan peserta akan kami bimbing untuk proses tersebut.
Kemudian jika peserta sudah lulus akan kami berikan surat keterangan sembari menunggu proses sertifikatnya jadi
PERSYARATAN PENDIDIKAN
Minimal D3 (Berijazah) semua jurusan.
Jadi semua peserta bisa mengikuti kegiatan walaupun dengan latar pendidikan yang berbeda-beda.
APA SAJA YANG MENJADI KEWAJIBAN DAN WEWENANG AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SEPERTI BERIKUT :
Ahli keselamatan dan kesehatan kerja berkewajiban:
a. Membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan keselamatan dan
kesehatan kerja sesuai dengan bidang yang ditentukan dalam keputusan
penunjukannya;
b. Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau Pejabat yang ditunjuk
mengenai hasil pelaksanaan tugas dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja satu kali dalam 3
(tiga) bulan, kecuali ditentukan lain; - Untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan yang memberikan
jasa dibidang keselamatan dan kesehatan kerja setiap saat setelah selesai
melakukan kegiatannya;
c. Merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan/instansi yang didapat
berhubungan dengan jabatannya.
DOKUMEN PERSYARATAN SEPERTI BERIKUT :
- Salinan ijazah terakhir minimal D3
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
- Pas foto berwarna
- Surat keterangan karyawan bekerja penuh (jika utusan dari perusahaan/instansi).
Selanjutnya persyaratan diupload di link pendaftaran PT Harta Rabel Lindo
FASILITAS PELATIHAN YANG DIMILIKI PESERTA SEPERTI :
- Laptop
- Handphone
- Kuota Internet
- Jaringan internet stabil
Adapun keperluan fasilitas tersebut seperti untuk penyusunan laporan, ujian dan absensi selama kegiatan.
Sebagai tambahan peserta akan mendapatkan username dan pasword bagi yang sudah terdaftar untuk masuk akun absensi maupun ujian
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI)
- Sertifikat kepada seluruh peserta
- Surat Keputusan Penunjukan (utusan peserta perusahaan/instansi)
- Kartu tanda kewenangan (utusan peserta perusahaan/instansi)
Dan jika nantinya akan pindah perusahaan bisa juga mengajukan permohonan perubahan SKP dan Kartunya. Demikian pula persyaratannya melampirkan paklaring dari PT sebelumnya dan list persyaratan yang lainnya
Selain itu ada format lainnya seperti surat pernyataan dengan contoh format dari PT Harta Rabel Lindo
Juga untuk peserta pribadi yang telah memiliki sertifikat Calon Ahli K3 Umum dan perusahaan tempat bekerja membutuhkan SKP dan kartunya bisa menghubungi kami untuk proses penerbitannya dengan melengkapi persyaratan
Dan apabila peserta nantinya membutuhkan SKP dan Kartunya jika telah bekerja yang telah memiliki sertifikat, perusahaan bisa mengajukan permohonan penerbitan dan dengan melengkapi persyaratannya dan selanjutnya bisa menghubungi kami terkait persyaratan lengkapnya.
Dengan kata lain SKP dan Kartu tersebut adalah penunjukan sebagai Ahli K3 Umum di suatu perusahaan maupun instansi.
Setelah sertifikat nantinya telah jadi kami informasikan kepada seluruh peserta.
Demikian pula pengiriman melalui masing-masing peserta yang terdaftar.
Sebagai tambahan informasi saat ini layanan di Kemnaker untuk dokumen DIGITAL sesuai dengan edaran terbaru. Jadi tidak mengurangi makna dan tujuannya.
Selain itu para peserta yang telah mengikuti terdaftar di website resmi Kemnaker
Masa berlaku sertifikat berapa lama?
Sertifikat tidak ada masa expired, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan Kartu Kewenangan berlaku 3 tahun (utusan perusahaan), sebaiknya jika akan habis masa berlaku agar segera diurus perpanjangannya, adapun persyaratannya silahkan menghubungi 08115499915.
Demikian pula untuk proses perpanjangan semua peserta wajib mengirimkan rekap laporan kegiatan dan persyaratan lainnya dan beberapa contoh format lainnya yang kami siapkan.
2. AHLI K3 UMUM BNSP
Sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang terbuka untuk semua kalangan masyarakat umum maupun perusahaan atau instansi dengan kata lain bisa diikuti siapa saja yang berminat tanpa ada perbedaan.
Jadi syarat mengikuti pendidikan minimal SLTA sederajat (SMA, SMK, Madrasah, Paket C, SLTA)
MATERI AHLI K3 UMUM BNSP YANG DIPELAJARI YAKNI :
- Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
- Merancang Sistem Tanggap Darurat
- Melakukan Komunikasi K3
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
- Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
- Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
- Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Menerapkan Manajemen Risiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
PERSYARATAN PENDIDIKAN
Minimal SLTA sederajat.
Kemudian para calon peserta wajib melampirkan dokumen persyaratan yakni :
- Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk
- Curiculum vitae/Daftar riwayat hidup terbaru
- Pas foto berwarna
- Surat Keterangan karyawan (jika ada)
Selanjutnya para peserta mengirimkan semua persyaratan melalui link pendaftaran. Juga perlu diketahui pada hari terakhir akan ada uji kompetensi bagi semua peserta dan akan kami bimbing selama kegiatan.
Hal pertama yang perlu sebelum melakukan pendaftaran adalah terlebih dahulu menghubungi kami apakah masih ada kuotanya. Yang kedua melakukan pendaftaran yang selanjutnya menunggu konfirmasi dari kami apakah memenuhi persyaratan.
Selanjutnya kami akan memberitahukan bahwa para peserta telah memenuhi persyaratan dan bisa melanjutkan pembayaran dan teknis lainnya sampai dengan pelaksanaan pelatihannya.
Oleh karena itu silahkan menghubungi kontak marketing kami seperti yang tertera pada brosur atau penawaran
Dengan demikian ada history tersimpan sampai dengan diterima dokumen nantinya
UJI KOMPETENSI
Jadi setelah para peserta mengikuti pelatihan dan bimbingan ujian, hari terakhir akan dilakukan uji kompetensi.
Oleh karena itu kami membimbing selama kegiatan untuk tahapan prosesnya.
Nantinya jika peserta telah lulus kami berikan surat keterangan sembari sertifikat dari BNSP nantinya jadi
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
MASA BERLAKU SERTIFIKAT
Yang terpenting untuk diketahui adalah masa berlaku sertifikat Ahli K3 Umum BNSP 3 tahun. Misalnya akan melakukan perpanjangan bisa menghubungi kami kembali.
Meskipun para peserta berada di luar kota bisa mengikuti proses perpanjangan secara online dengan melengkapi semua persyaratan contohnya :
- Dokumen persyaratan saat ikut pelatihan
- Portofolio
Selain itu bagi peserta dari luar juga kami layani pengurusannya
Contohnya pada saat pembinaan dari provider lain dan melakukan perjangan di PT Harta Rabel Lindo
Meskipun demikian pelayanan tetap sama tidak ada perbedaan
Adapun metode yang kami gunakan saat ini yakni :
- Online
- Offline
Kemudian untuk pelayanan hari Minggu dan tanggal merah libur jadi tidak ada kegiatan pembinaan.
Dan juga untuk waktu pelaksanaan secara teknis diinformasikan melalui konfirmasi maupun pada saat technical meeting untuk beberapa bidang pelatihan.
Jadi apa saja yang menjadi perbandingan kedua pelatihan tersebut selain dari durasi, sertifikat, masa berlaku dan materi baik itu BNSP maupun Kemnaker seperti yang dituliskan. Kemudian hal lainnya terkait teknis bisa melalui brosur pelatihan selengkapnya. Dan untuk harga juga tentunya berbeda untuk kedua jenis pelatihan tersebut.
Untuk itu perlu kami sampaikan agar menyesuaikan dengan kebutuhannya silahkan bisa menghubungi kami untuk informasi lengkap. Apabila ada hal lainnya konsultasi terbuka baik melalui telepon, wa maupun email serta layanan konsultasi di kantor kami.
Dengan demikian semua informasi jelas tersampaikan sehingga pelayanan maksimal.
Untuk informasi jadwal umum maupun permintaan inhouse training bisa menghubungi kontak marketing kami dan juga terkait penawaran selengkapnya.
PT. HARTA RABEL LINDO
Telp : 0811 5499915 (WA/Telp), 0542- 8520000
Email : marketing@hrl.co.id
Web : www.hrl.co.id,
Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)
Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115
Connect With Us
