AHLI K3 UMUM PEKANBARU RIAU

Biaya Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Umum Pekanbaru Riau PT Harta Rabel Lindo selaku Perusahaan Kasa K3 di Indonesia dan juga sebagai Tempat Uji Kompetensi yang pelaksanaannya di seluruh Indonesia.
JADWAL AHLI K3 UMUM PEKANBARU
- 01-08 Juli 2025
- 29 Juli – 13 Agustus 2025
Adapun pelatihan Ahli K3 Umum yang dilaksanakan :
- Sertifikat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI)
- Sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Pelatihan dan pembinaan Sertifikasi Ahli K3 Umum di Pekanbaru terbuka untuk umum.
Informasi brosur pelatihan lengkap dan biaya kontak kami.
1. AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
Pelatihan dan Sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ?
Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor. 4 /Men/1987 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Peraturan Menteri Tenaga Nomor. 02/Men/1992 terkait tata cara penunjukan Ahli K3.
Kewajiban Ahli K3 Umum ?
Membantu mengawasi pelaksanaan penerapan K3 di suatu perusahaan, memberi laporan K3 setiap 3 bulan sekali ke pengawas ketenagakerjaan setempat tentang kondisi K3 perusahaan, merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan yang dapat berhubungan dengan jabatannya.
Wewenang Ahli K3 Umum ?
Memasuki tempat kerja sesuai dengan SKP nya, meminta keterangan syarat – syarat K3 di tempat kerja sesuai dengan SKP nya, monitoring memeriksa menguji menganalisa dan evaluasi serta memberi saran – saran K3 di tempat kerja.
TUJUAN PELATIHAN
- Menerapkan undang-undang no 1 tahun 1970 pengawasan keselamatan kerja
- Mempersiapkan tenaga ahli k3 umum di perusahaan untuk pengawasan keselamatan kerja.
- Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko potensi bahaya di tempat kerja.
MATERI PELATIHAN :
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Dasar-dasar K3
- Tugas dan tanggung jawab P2K3
- K3 Listrik
- K3 penanggulangan kebakaran
- K3 Kontruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Pesawat uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- SMK3 dan Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Ujian Negara dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Seminar dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
PERSYARATAN PESERTA :
- Minimal pendidikan D3 berbagai jurusan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
- pas foto
- Surat keterangan karyawan (jika perusahaan).
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Sertifikat (Semua Peserta)
- Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum di Perusahaan/Instansi
- Kartu tanda kewenangan Ahli K3 Umum di Perusahaan/ Instansi
Masa berlaku sertifikat berapa lama?
Sertifikat tidak ada masa expired, Surat Keputusan Penunjukan dan Kartu Kewenangan berlaku 3 tahun (utusan perusahaan), jika akan habis masa berlaku segera diurus perpanjangannya, persyaratannya hubungi 08115499915.
METODE PELATIHAN YANG DILAKSANAKAN
- Online
- Offline
FASILITAS PELATIHAN ONLINE YANG DIMILIKI PESERTA SEPERTI :
- Laptop/PC
- Handphone
- Kuota Internet
- Jaringan internet stabil

2. AHLI K3 UMUM BNSP
Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Badan Nasional sertifikasi Profesi (BNSP)
PERSYARATAN PESERTA :
- Pendidikan Minimal SLTA Sederajat.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
- pas foto
- Surat keterangan karyawan (jika perusahaan).
MATERI AHLI K3 UMUM BNSP :
- Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
- Merancang Sistem Tanggap Darurat
- Melakukan Komunikasi K3
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
- Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
- Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
- Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Menerapkan Manajemen Risiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Pelaksanaan Ahli K3 Umum di Pekanbaru dilaksanakan informasi lengkap silahkan menghubungi kami.
PT. HARTA RABEL LINDO
Telp : 0811 5499915 (WA/Telp), 0542- 8520000
Email : marketing@hrl.co.id
Web : www.hrl.co.id,
Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)
Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115
Connect With Us
